Indra menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Dia juga menegaskan, negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.

Dia pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.

"Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," katanya.

Dalam sebuah video yang diambil di tempat mediasi itu, Aji menyampaikan permohonan maaf. Ia mengucapkannya di samping Bupati dan Kapolresta Tangerang.

"Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya. Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan," kata Aji.

"Demikian permohonan minta maaf dari saya. Terima kasih. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," katanya.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan video permintaan maaf tersebut. Menurutnya, sudah ada kesepakatan damai antara orang yang meminta tempat ibadah itu ditutup dan pihak GKPI.