NADIKABAR.COM — UGM mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang saat membubarkan paksa aksi unjuk rasa mahasiswa di simpang Jendral Sudirman, Gondokusuman, Kota Jogja. UGM juga akan menempuh jalur hukum.

Dalam kejadian pada Selasa (1/9) malam itu, enam mahasiswa dilaporkan terluka akibat penyerangan tersebut. Mereka juga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito, menyampaikan keprihatinan terhadap kekerasan yang menimpa mahasiswa saat berdemonstrasi kemarin.

Ia juga menyayangkan dan mengecam adanya tindak kekerasan terhadap aksi penyampaian aspirasi lantaran melukai nilai demokrasi.

"Sebetulnya tindakan kekerasan yang dilakukan, saya lihat itu baca beberapa kelompok orang pada mahasiswa itu sebetulnya semestinya bisa dicegah," ujar Arie dalam jumpa pers di UGM, Rabu (2/9/2026).

"Di situ ada aparat kepolisian yang punya tanggung jawab untuk melindungi mahasiswa maupun masyarakat secara keseluruhan. Dan saya kira ini adalah juga bagian dari tanggung jawab dan memang secara hukum harus dilakukan," sambungnya.

Atas kekerasan yang terjadi itu, Arie bilang, UGM sedang menyiapkan langkah untuk menempuh jalur hukum.