NADIKABAR.COM — Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menanggapi kasus mahasiswi berinisial MS (19) yang mengaku mengalami perundungan atau perpeloncoan saat mengikuti pengkaderan. UIN Kendari mengecam tindakan tersebut dan membentuk tim untuk mengusut dugaan perpeloncoan itu.

"Kami mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kode etik yang berlaku," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Kendari Sitti Fauziah dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Sitti Fauziah mengatakan, pihak kampus saat ini tengah membentuk tim kode etik untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Tim tersebut nantinya akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku sebelum menentukan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah.

"Kami akan membentuk tim kode etik yang akan melakukan tahapan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi jika terbukti melakukan kekerasan," ujarnya.