"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," ungkapnya.

Diketahui, rapat paripurna DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dalam rapat paripurna itu, juga disetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Setelah disepakati di paripurna DPR RI, Puan juga sempat memperkenalkan Suyudi di area depan mimbar ruang paripurna DPR RI. Puan mempersilakan Komjen Suyudi maju ke depan mimbar.

"Selanjutnya kami perkenalkan calon Kapolri. Untuk itu, kami persilakan maju ke depan mimbar, dilanjutkan dengan foto bersama dengan pimpinan Dewan," kata Puan.