NADIKABAR.COM — Komjen Suyudi Ario Seto mengusung doktrin 'Polisi Bersama Masyarakat' jika dipercaya menjadi Kapolri. Komjen Suyudi mengatakan doktrin tersebut akan menjadi arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dia mengatakan saat ini perjalanan reformasi Polri memasuki dekade keempat.
"Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Menurut dia, tujuannya bukan untuk melemahkan Polri.
"Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," katanya.
Dia mengatakan tema yang diusung ialah Polisi Bersama Masyarakat. Dia mengatakan tema itu sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi.
"Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Oh. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," ujarnya.
"Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029," sambungnya.
Menurut dia, Polri memiliki peran dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. Namun dia menegaskan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.
"Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil. Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri," katanya.
"Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," imbuh dia.