NADIKABAR.COM — Suasana mencekam kembali menyelimuti kawasan permukiman yang menjadi lahan sengketa di Jalan Ujung Bori, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polemik sengketa lahan berkepanjangan tim redaksi warga dan developer berujung pecahnya tawuran sebanyak dua kali di lokasi.

Bentrokan tepatnya terjadi di kawasan Perumahan Aditarina atau eks kompleks Kodam, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Kericuhan pecah saat PT Aditarina Arispratama selaku pengembang alias developer dan warga sama-sama mengklaim memiliki hak atas tanah pada objek sengketa.

Kericuhan pertama kali terjadi saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) datang melakukan konstatering di lokasi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Kedatangan petugas BPN yang dikawal polisi lantas mendapat penolakan dari warga yang berujung penyerangan menggunakan batu, petasan dan busur panah.

"Kami ada permohonan dari BPN untuk melakukan konstatering, yaitu pemetaan kondisi tanah wilayah itu ya pengukuranlah dengan menggunakan satelit itu dilakukan di wilayah PT Aditarina," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (21/7) lalu.

Aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata hingga dibalas massa dengan melemparkan batu ke arah petugas. Petugas pun berhasil masuk ke objek sengketa menggunakan mobil taktis polisi untuk melakukan pengukuran.

Kericuhan turut mengakibatkan Jalan Ujung Bori dan Jalan Borong Raya Makassar diblokade massa. Warga mengira kedatangan petugas BPN bersama aparat kepolisian untuk melakukan eksekusi lahan pada objek sengketa di kawasan Perumahan Aditarina.

"Ada masyarakat yang memang belum memahami tentang konstatering. Mereka berpikir bahwa ini adalah eksekusi tapi ini bukan ya, ini bukan eksekusi, ini hanya pengukuran saja ya," jelas Arya.

Sebulan lebih berselang, kericuhan kembali terjadi di Jalan Ujung Bori Makassar pada Rabu (9/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Tawuran pecah saat organisasi kemasyarakatan (ormas) datang memasang papan bicara alias plang yang mengklaim kepemilikan lahan di objek sengketa kawasan Perumahan Aditarina.

"Tadi ada ormas yang mau masuk ke dalam, mungkin membantu pemasangan papan bicara. Namun situasi tidak memungkinkan sehingga ada penolakan dari warga," ungkap Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (9/9).

Tawuran tim redaksi dua kubu menggunakan batu, petasan, busur panah dan bom molotov. Perang kelompok tersebut membuat Jalan Ujung Bori Makassar diblokade hingga motor dilaporkan terbakar di tengah jalan.