NADIKABAR.COM — Sebanyak 10 santriwati diduga menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Bekasi Selatan. Dalam kasus tersebut, polisi pun menetapkan guru berinisial MHH (28) sebagai tersangka.
Dirangkum NadiKabar, Minggu (11/10/2026), pengungkapan kasus berawal dari laporan salah satu keluarga korban pada Rabu (7/10). Korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2023.
Korban diduga berjumlah lebih dari 10 orang. Dia mengatakan jumlah tersebut berpotensi masih bisa bertambah.
"Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban," kata Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
"Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk," imbuhnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, mendatangi lokasi kejadian, dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan medis.
"Kami menangani perkara ini secara serius dan hati-hati, mengingat adanya korban yang masih berusia anak. Setiap keterangan akan didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak dan memperoleh alat bukti yang cukup. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung," tuturnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk asesmen serta pendampingan korban. Dia menegaskan bahwa perlindungan dan pemulihan psikologis korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
"Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban," pungkasnya.