NADIKABAR.COM — Sebanyak 8 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pinrang menuai sorotan usai ketahuan bermain judi domino di lingkungan sekolah. Kini para siswa tersebut terancam dikeluarkan dari sekolah.
Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Dalle mengatakan para siswa itu bermain judi domino di lingkungan sekolah pada Kamis (3/9). Saat itu sedang jam istirahat sekolah.
"Mereka melakukan hal tersebut di area belakang sekolah pada saat jam istirahat," ujar Dalle kepada wartawan, Selasa (8/9/2026)..
Pihak sekolah langsung mengambil tindakan dengan memanggil para siswa dan orang tuanya sehari setelah kejadian. Para siswa itu kemudian diberitakan teguran.
"Sudah kami berikan tindakan teguran dan memanggil orang tua mereka agar kejadian ini tidak berulang," imbuhnya.
Aksi para siswa itu juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak sejumlah siswa SMPN 2 Pinrang bersimpuh dan jongkok melingkar sedang bermain domino.