NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta beri pendapat terkait isu pelarangan penggunaan hijab bagi calon kadet atau mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan). Sebelumnya, isu ini ramai di media sosial, di mana calon kadet putri Unhan memilih mundur usai diminta lepas hijab.
Terkait hal ini, Unhan dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Kemhan menegaskan tidak ada aturan spesifik di Unhan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.
"Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab dan saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan berhijab bagi kadet," tutur Sukamta dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Meskipun tidak ada aturan spesifik dalam penggunaan hijab bagi kadet perempuan, Kemhan mengakui penyesuaian busana selama latihan dasar militer (latsarmil) calon kadet dilakukan. Hal inilah yang dipermasalahkan calon kadet yang memilih mengundurkan diri.
Melihatnya, Sukamta kembali menekankan pentingnya pemerintah memastikan kebebasan penggunaan hijab bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Aturan terkait tidak adanya larangan penggunaan hijab diminta untuk diterapkan secara konsisten.