Balama menambahkan perpanjangan perjanjian tersebut juga merupakan langkah maju dalam upaya berkelanjutan untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi bilateral.

Perjanjian itu juga sejalan dengan praktik terbaik internasional, sehingga meningkatkan ketahanan sistem keuangan di kedua negara.

Sementara itu, Abdalla menyebut perpanjangan perjanjian tersebut sebagai kelanjutan dari kerja sama erat untuk mendukung upaya bersama dalam memperkuat hubungan ekonomi.

Perjanjian tersebut menyediakan instrumen penting untuk mendorong transaksi menggunakan mata uang lokal dalam penyelesaian perdagangan dan keuangan, sehingga meningkatkan ketahanan pasar keuangan di kedua negara.