Lebih lanjut, Al-Shamsi mengimbau masyarakat untuk "tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga otoritas yang kompeten menyelesaikan upaya pengumpulan dan verifikasi data".

Dia menyerukan publik untuk menghindari pengambilan kesimpulan sebelum penyelidikan rampung dan mengandalkan informasi resmi.

Dalam perintahnya, Al-Shamsi menegaskan bahwa otoritas peradilan UEA memiliki yurisdiksi atas insiden itu karena pesawat tersebut terdaftar di UEA dan beroperasi di bawah bendera negara tersebut.

Ditambahkan bahwa aturan hukum UEA berlaku untuk tindak pidana yang dilakukan di dalam pesawat "meskipun terjadi di luar wilayah negara tersebut".

"Otoritas peradilan UEA memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki insiden ini berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku, mengingat pesawat itu terdaftar di UEA dan mengibarkan bendera UEA. Dengan demikian, hukum UEA berlaku terhadap tindak pidana yang dilakukan di dalam pesawat, meskipun terjadi di luar wilayah negara tersebut," demikian dilaporkan WAM.

Sebelumnya dilaporkan bahwa pesawat flydubai itu dialihkan penerbangannya ke Saudi, sesaat usai melintasi wilayah udara Yordania. Pesawat berhasil mendarat darurat dengan selamat di Bandara Tabuk, Saudi.