NADIKABAR.COM — Universitas Borobudur resmi mengukuhkan Ahmad Redi sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara pada Sabtu guna memperkuat komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dalam momentum pengukuhan tersebut, Prof Ahmad Redi menyampaikan bahwa pencapaian jabatan profesor harus dimaknai sebagai awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar.

"Pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya memandang pencapaian ini sebagai amanah untuk terus belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Redi menilai, jabatan profesor merupakan pencapaian akademik yang mencerminkan perjalanan panjang dalam pengembangan keilmuan. Lebih dari sekadar pengakuan atas kompetensi akademik, pengukuhan ini juga membawa tanggung jawab untuk terus menghasilkan pemikiran, penelitian, dan kontribusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum di Indonesia.

Menurut dia, Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam memahami hubungan antara kewenangan pemerintahan, penyelenggaraan administrasi negara, perlindungan hak masyarakat, dan prinsip akuntabilitas dalam pengambilan keputusan publik.