β€œYang teridentifikasi itu hanya dua dosen, tapi mungkin nanti tim mengembangkan lebih lanjut ya, kira-kira seperti apa,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan membeda-bedakan pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan seksual.

Ia menambahkan sanksi administratif akan diberikan secara proporsional berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

β€œSemua pihak yang terlibat terkait dengan masalah ini, harus mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan tingkat kekeliruan, kesalahan moral yang dilakukan,” ucap Cartono.