Berdasarkan laporan yang diterimanya, dugaan kekerasan seksual tersebut didominasi tindakan verbal, meskipun terdapat pula laporan mengenai dugaan sentuhan fisik terhadap korban.
Cartono menegaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unpas tetap menjalankan tugasnya, termasuk memberikan pendampingan kepada korban.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Fakultas Hukum Unpas, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Rabu (14/10).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pihak kampus segera mengusut dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen serta memastikan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh mahasiswa.