NADIKABAR.COM — Pihak internal Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto bakal memberikan pendampingan bantuan hukum kepada Rektor Akhmad Sodiq dan dua wakil rektor, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, yang terjaring OTT KPK. Saat ini ketiganya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, saat dimintai konfirmasi NadiKabar. Bantuan hukum diberikan dengan menimbang asas praduga tak bersalah.
"Tentu saja (bantuan hukum), dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, kami siap mendampingi setiap civitas akademika yang menghadapi masalah hukum," kata Edi kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).