NADIKABAR.COM — Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, melaporkan kekayaan Rp3,22 miliar pada 2025. Nilainya meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan laporan awal pada 2017 yang mencapai Rp1,61 miliar.
Laporan kekayaan Adi menjadi perhatian setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang kerap disebut upah pungut.
Bappenda menjadi lokasi pertama yang didatangi penyidik. Penggeledahan kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dari kedua kantor tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. KPK selanjutnya akan menelaah materi yang ditemukan untuk melihat hubungannya dengan konstruksi dugaan korupsi.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana diberitakan NadiKabar, Kamis, 27 Agustus 2026.
KPK belum memerinci jenis dan jumlah dokumen yang disita. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap periode pemotongan, nilai uang yang diduga dikumpulkan maupun pihak yang disinyalir menikmati aliran dana.
Perkara itu masih ditangani menggunakan surat perintah penyidikan umum. Belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka. Penggeledahan kantor yang dipimpin Adi juga tidak serta-merta menunjukkan dirinya terlibat atau menghubungkan kekayaannya dengan perkara yang sedang disidik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Adi tersedia sejak 2017. Sembilan laporan tersebut merekam perubahan harta sekaligus jabatan yang dicantumkannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada laporan khusus awal menjabat tahun 2017, Adi tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Bappenda. Jabatan dan unit kerja yang sama terus dicantumkan hingga laporan 2022.
Dalam LHKPN 2023 dan 2024, Adi masih tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Namun, unit kerjanya berpindah dari Bappenda ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Perubahan berikutnya muncul pada laporan 2025. Adi kembali ke Bappenda dengan jabatan Kepala Badan.