NADIKABAR.COM — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya.

Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir.

Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.

Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan.

Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak.

Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10).