"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Arara Abadi-APP Group atas respon yang sangat cepat dan bantuan sarana prasarana yang lengkap. Penanganan dari darat dan udara ini sangat membantu memadamkan api dengan cepat sehingga tidak meluas ke pemukiman warga maupun area sekolah," Demikian Camat Tualang, Ari Darmawan dalam keterangan tertulisnya.

Senada dengan Camat, Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi tanggap darurat tim redaksi Upika Tualang dengan Perusahaan PT Arara Abadi tersebut dan berbagai pihak lainnya.

"Langkah sigap PT Arara Abadi bersama Tim TRC/RPK bersama jajaran Upika dan Polsek Tualang terbukti efektif memutus penyebaran api. Koordinasi lintas sektor seperti ini sangat vital dalam menjaga kondusifitas dan keselamatan masyarakat dari ancaman karhutla, kita juga kan memanggil pemilik lahan untuk kita mintai keterangan," kata Teguh.

Selain itu, bersama unsur Upika Tualang pihaknya terus mensosialisasikan larangan membakar lahan dan mengedukasi agar tidak melakukan praktek membakar pada lahan-lahan yang akan digunakan. Sebab, jika terbakar sulit untuk menanganinya karena situasi cuaca yang saat ini panas dan berangin ataupun kondisi tanah gambut serta kurang sumber air untuk pemadaman.

Kapolsek juga menegaskan bahwa membakar lahan perbuatan melanggar hukum dan dapat di Pidana. "Perbuatan membakar lahan adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam KUHP ataupun PPLH," ungkap Teguh.