NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi di kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi lanjut bersaksi untuk terdakwa lain dalam perkara ini yakni Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Sidang Roy ditutup saat Jokowi selesai memberikan keterangan di persidangan.
Tak berselang lama sekitar pukul 17.20 WIB, sidang Tifa kemudian dibuka. Jokowi kembali memasuki ruang sidang untuk bersaksi di sidang tersebut.
"Sehat ya? Masih bisa memberikan keterangan?" tanya ketua majelis hakim Christina Endarwati.