"Jadi supaya akarnya lebih kuat mencengkram, tidak berjamur, terserang hama dan sebagainya. Kita tetap monitoring, ada maintenance beberapa periode. Kalau misalkan mati ya kita ganti baru," ucapnya.

Selain di depan SixNine Padel, DPKP rencananya akan menanam pohon di lokasi lain yang telah dirusak. Sedangkan pelakunya di tempat itu, telah dihukum untuk membayar total Rp 100 juta sesuai aturan Perda.

"Nanti di tempat-tempat lain kita akan tanam ulang. Cuman mungkin waktunya menyesuaikan juga," pungkasnya.

Farhan mengatakan, pelaku dari penebangan pohon ilegal itu hanya satu orang. Dia merupakan vendor dari proyek videotron SixNine Padel yang kini telah disegel pemerintah.