"Sehingga dalam pengembangan penyidikan terkait dengan TPPU, tentu ini akan fokus ke follow the money-nya, akan menelusuri ke mana aliran uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian mengalir, kepada siapa saja, untuk apa saja," ujarnya.
Ashraff Abu (ASH) adalah anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar. Dia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng X yang meliputi daerah Kabupaten Pemalang, Batang, dan Kab/Kota Pekalongan. Berdasarkan situs DPR, dia saat ini berada di Komisi XIII DPR RI yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
KPK sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada Oktober.
Penyidik kini turut mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Fadia.
"Dari perkara dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10).