NADIKABAR.COM — Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta hasil temuan KNKT terkait kecelakaan kereta KA KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, menjadi bahan evaluasi menyeluruh terkait sarana dan prasarana perkeretaapian. Dia menilai temuan KNKT menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.
"Evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian di Indonesia," kata Lasarus kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Lasarus mengatakan temuan KNKT juga harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Lasarus mengatakan temuan tersebut bersifat teknis yang mendasar terkait keselamatan kereta api.
"Hasil temuan KNKT wajib di tindak lanjuti oleh Pemerintah selaku regulator dan PT KAI selaku operator," ucap dia.
"Mengingat temuan yang didapat oleh KNKT bersifat mendasar dan terkait hal-hal teknis yang bersifat mendasar terkait keselamatan operasional kereta api maka wajib bagi pemerintah dan PT KAI selaku oprator untuk menindak kanjuti," sambungnya.
Politikus PDIP ini mengatakan temuan KNKT menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah. Selain itu, kata dia, juga menunjukkan PT KAI abai dalam memastikan keamanan operasional perkeretaapian.
"Temuan KNKT ini mengambarkan lemahnya pengawasan pemerintah dan abainya PT KAI sebagai operator dalam memastikan keamanan oprasional Kereta Api di Indonesia," sebutnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan maut KA Anggrek (dulu Argo Bromo Anggrek) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang meninggal. KNKT menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi, termasuk masalah mikrofon hingga goresan pada kaca lokomotif, terhadap kecelakaan.
Dalam laporan ini, KNKT juga menguraikan kesimpulan yang dibagi dalam dua poin utama, yakni temuan dan faktor yang berkontribusi. Terdapat 60 poin temuan KNKT terkait kecelakaan ini.
Temuan-temuan itu antara lain terdapat perbedaan realisasi perjalanan KA dengan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). KNKT menemukan KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi lebih lambat 8 menit 32 detik. Sementara KA Anggrek atau KA 4B berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari yang ditetapkan dalam GAPEKA.
Terdapat perbedaan rujukan waktu yang digunakan tiap tipe radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.
Selain itu, KNKT menyebutkan terdapat masalah pada saluran komunikasi. KNKT menyatakan informasi KRL KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan warga seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik tidak tersampaikan ke petugas PPKP Selatan. Hal itu disebut terjadi karena PPKP Selatan sedang melakukan penanganan seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik.
KNTK menyatakan masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual dan tidak melalui panggilan emergency. KNKT mengatakan keberadaan beberapa sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP selatan menimbulkan polusi suara.
KNKT juga menyatakan lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield dengan material polikarbonat dengan kondisi saat ini ditemukan banyak goresan wiper dan swirl mark pada permukaan windshield lokomotif. KNKT menyatakan kondisi itu menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat tampak lebih berpendar dengan penyebaran cahaya yang signifikan dari kabin lokomotif.
KNKT juga menemukan masinis KA Anggrek belum pernah mendapat pelatihan skenario pengereman darurat. KNKT juga menyebutkan tidak ada prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di rel lengkung.