Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Ustaz TPQ di Pasuruan Dibekuk Diduga Cabuli 2 Murid Perempuan
NH, seorang guru agama atau ustaz di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan diduga melakukan pencabulan kepada 2 gadis di bawah umur. NH diamankan setelah keluarga korban melaporkanny
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 21:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — NH, seorang guru agama atau ustaz di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan diduga melakukan pencabulan kepada 2 gadis di bawah umur. NH diamankan setelah keluarga korban melaporkannya.
"Perbuatan NH dilakukan di TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) salah satu desa di Kecamatan Tutur," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Kamis (3/9/2026).
Joko menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2026 sekira pukul 00.00 WIB. Kedua korban menginap selama 3 hari di TPQ untuk belajar persiapan ujian.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.