Pagu anggaran Rp 61,10 triliun sudah ditetapkan alokasinya melalui Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pagu anggaran yang telah ditetapkan kemudian akan dibahas di Badan Anggaran sekaligus usulan tambahannya yang sebesar Rp 157,76 triliun, untuk kemudian memperoleh kesepakatan DPR RI.

"Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ucap Mendikdasmen.

Mendikdasmen juga memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari: