NADIKABAR.COM — KPK memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Dua anggota DPRD Pemalang itu ialah Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP.
"Saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026), dihimpun dari keterangan resmi.
Penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Budi belum merinci hal apa yang akan didalami dari para saksi hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar Budi.