Sebelumnya dalam perkara ini Polri menetapkan 3 orang termasuk Listyo Sigit. Dua jenderal lainnya yaitu Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Kemudian satu tersangka baru yang dijerat yaitu Irjen Slamet Uliandi.

Tiga nama tersangka awal telah ditahan di Mako Brimob, Depok. Sedangkan Irjen Slamet belum ditahan dengan pertimbangan kesehatan karena yang bersangkutan baru terkena stroke.