NADIKABAR.COM — Utang masyarakat Indonesia di pinjaman online (pinjol) mengalami kenaikan pada Juli 2026. Jumlah tersebut mencapai Rp 105,63 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan jumlah tersebut meningkat 24,76% secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year dengan nominal sebesar Rp 105,63 triliun," terang Agusman dikutip NadiKabar, Selasa (7/9/2026).