NADIKABAR.COM — Polisi menyatakan telah menangkap 5 orang terduga pengedar ekstasi atau pil koplo saat melakukan penggerebekan di sebuah diskotek di Jalan Kombes Pol M Duryat, Surabaya pada Sabtu (5/9). Pihak manajemen diskotek membantah penangkapan kelima orang itu terjadi di dalam diskotek.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam operasi tersebut kelimanya diringkus bersama sejumlah barang bukti. Beberapa dari 5 terduga pengedar ekstasi itu juga diketahui merupakan karyawan dari diskotek Valhalla.

Kelima orang yang diamankan itu tim redaksi lain seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, 2 orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.

Pihak Manajemen Valhalla Spectaclub Surabaya membantah tegas adanya penggerebekan narkoba di dalam diskotek mereka. Manajemen menegaskan tidak ada tindakan penggeledahan maupun penangkapan oleh aparat kepolisian di dalam area operasional tempat hiburan malam di Surabaya itu.

Bantahan itu disampaikan Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto dalam keterangan tertulis kepada NadiKabar. Menurutnya, narasi penggerebekan di dalam diskotek yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.