NADIKABAR.COM — Indonesia angkat bicara atas tudingan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait situasi di Papua di PBB. Indonesia menyebut serangan terhadap warga sipil bukan lah bentuk aspirasi, Kemlu menegaskan perlindungan warga sipil.

Hal itu disampaikan Kemlu saat menyampaikan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB, dikutip Selasa (29/9/2026). Kemlu menyebut setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM.

Indonesia mengingatkan, pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

Sementara itu dalam beberapa pekan terakhir, tiga aparatur sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Selain itu, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.

Delegasi Indonesia dalam hak jawabnya menyebut pemerintah wajib melindungi warga sipil. Sebab menurutnya, serangan terhadap warga sipil tersebut bukan tindakan penyampaian aspirasi secara damai.