NADIKABAR.COM — Saya datang ke Jepang dalam rangka Asian Games 2026. Alhamdulillah, perjalanan itu terasa semakin istimewa ketika tim bulutangkis Indonesia kembali berhasil membawa pulang 6 medali, dua diantaranya emas. Di tengah kebanggaan melihat Merah Putih berjaya, perjalanan ini juga memberi saya kesempatan untuk melihat Jepang dari sisi lain, bukan hanya bagaimana sebuah bangsa membangun prestasi olahraga, tetapi bagaimana negara mengelola risiko yang perlahan masuk ke kehidupan sehari-hari, salah satunya vape.

Ada paradoks menarik di Jepang. Negara ini menjadi salah satu laboratorium terbesar dunia bagi heated tobacco products atau produk tembakau yang dipanaskan. Namun, untuk rokok elektronik dengan cairan mengandung nikotin, pemerintah Jepang justru mengambil pendekatan yang sangat ketat. Oleh karenanya, Indonesia dapat memetik pelajaran penting, dimana ancaman baru sering kali tidak datang dengan wajah yang menakutkan, tetapi justru datang dengan rasa buah, kemasan cantik, teknologi menarik, dan citra kekinian.

Di Jepang, penjualan rokok elektronik yang mengandung nikotin telah dilarang sejak 2010, berdasarkan kerangka regulasi farmasi. Penelitian Koyama, Tabuchi, dan Miyashiro menjelaskan bahwa produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara domestik seperti barang konsumsi biasa.

Kebijakan tersebut masih relevan hingga hari ini, dimana pada Juli 2026, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, menegaskan bahwa produk rokok elektronik mengandung nikotin yang tidak memperoleh persetujuan, diperlakukan sebagai produk farmasi tanpa izin. Oleh karenanya, penjualan, pemberian, dan iklannya di Jepang, dilarang. Pemerintah Jepang bahkan memperkuat patroli internet, termasuk media sosial, serta meminta penghapusan iklan atau unggahan ilegal.

Di sinilah pelajaran pertama dari Jepang yang menarik bahwa kalau risikonya berubah bentuk, pengawasannya juga harus berubah bentuk. Regulasi tidak boleh berjalan kaki, ketika produk berlari bersama algoritma.

Fakta ini, bukan berarti Jepang telah menyelesaikan seluruh persoalan tembakau baru. Justru, pengalaman Jepang memperlihatkan betapa kompleksnya masalah tersebut. Survei terhadap 4.689 pengguna rokok elektronik di Jepang, menemukan 62,3 persen responden menggunakan cairan nikotin. Bahkan 49,1 persen menggunakan rokok elektronik bersamaan dengan rokok konvensional dan/atau produk tembakau dipanaskan. Kondisi ini menyiratkan bahwa larangan penting, tetapi larangan saja tidak otomatis menghilangkan permintaan. Oleh karena itu, kebijakan membutuhkan tiga kaki sekaligus berupa aturan yang tegas, pengawasan yang cerdas, dan pendidikan yang membekas.

Penelitian terbaru di Tobacco Control menemukan bahwa penjualan rokok konvensional per kapita Jepang turun 52,6 persen antara 2011-2023. Penurunannya bahkan melonjak menjadi sekitar 10,5 persen per tahun pada 2015-2018, bersamaan dengan berkembangnya produk tembakau dipanaskan. Apakah itu berarti produk tembakau dipanaskan adalah jawaban? Belum tentu.