NADIKABAR.COM — Veda Ega Pratama kena sanksi saat menjalani sesi free practice 1 (FP 1) Moto3 Qatar 2026. Rider asal Indonesia ini dihukum penurunan 6 grid pada race utama.
Sesi FP 1 Moto3 Qatar digelar Jumat (6/11/2026) malam WIB di Sirkuit Lusail. Veda menjadi pebalap tercepat keenam dengan catatan waktu 2 menit 3,561 detik.
Namun ada pelanggaran yang dibuat Veda saat mencatatkan waktu terbaik. Pebalap Honda Team Asia ini dinilai tak menghormati bendera kuning yang berkibar, yakni dengan tidak menurunkan kecepatan seperti yang diwajibkan protokol keselamatan.
Aturan MotoGP mewajibkan para pebalap mematuhi sinyal bendera kuning yang dikibarkan marshall. Hal ini mengisyaratkan potensi bahaya di lintasan, sehingga rider wajib menurunkan kecepatan.