"Statusnya dipanggil sebagai klarifikasi saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar," tegas Agustinus.

Sementara itu, Vicky masih belum memberikan banyak komentar mengenai laporan dugaan penipuan yang menyeret namanya. Namun, pihak kuasa hukum membantah anggapan bahwa Vicky menghindari atau melarikan diri dari proses hukum.

"Vicky pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Lancar, sangat lancar. Kepergian Vicky yang buru-buru karena dia ada kepentingan mau bertemu klien juga," tegas Agustinus Nahak.