Agustinus memastikan kliennya kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur. Menurutnya, sejauh ini poin-poin yang diklarifikasi masih bersifat normatif dan belum ada hal yang memberatkan kliennya.

"Vicky diminta klarifikasi soal laporan LP itu, semuanya tentunya masih datar dan belum ada hal-hal yang dianggap merugikan atau memberatkan, tidak ada," ucapnya.

Pihak Vicky Prasetyo juga memberikan klarifikasi terkait simpang siur status hukum sang artis. Agustinus Nahak menegaskan bahwa hingga saat ini status Vicky Prasetyo masih sebagai saksi terlapor, bukan tersangka seperti isu yang beredar di media sosial.