Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Videotron Terpasang di Anjungan Kintamani, tapi Dilarang Menyala
Ada videotron yang sudah sepekan terpasang di anjungan Kintamani, Kabupaten Bangli. Namun, videotron itu dilarang dinyalakan sebelum pemiliknya mengurus semua perizinan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 13:28 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Ada videotron yang sudah sepekan terpasang di anjungan Kintamani, Kabupaten Bangli. Namun, videotron itu dilarang dinyalakan sebelum pemiliknya mengurus semua perizinan.
"Tidak boleh melanggar aturan. Perizinan harus terpenuhi," kata Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar usai rapat paripurna di kantor DPRD Bangli, Jumat (11/9/2026).
Diar mengatakan pihaknya belum mengetahui apa alasan pemasangan videotron itu. Termasuk, siapa pemiliknya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.