Secara rinci, Endah mengungkapkan bahwa ada tiga titik di Kelok 23 yang menjadi gardu pandang. Mengingat Kelok 23 berada di perbukitan yang menghadap ke kawasan Pantai Selatan (Pansela).

"Tiga lokasi itu yang dua itu masih milik Pemerintah Kabupaten Bantul, kemudian titik gardu pandang yang terakhir ini menjadi lokasi milik dua kabupaten yaitu Bantul dan Gunungkidul," ucapnya.

Gardu pandang terakhir yang masuk Kabupaten Gunungkidul dan Bantul itu, lanjut Endah, akan terdapat rest area. Selain itu akan ada pula beberapa gerai untuk pelaku UMKM.

"Nanti tinggal kita dan Pemerintah Bantul untuk bagaimana kerja samanya mengingat tanah tersebut menjadi bagian dari dua kabupaten yang menjadi titik rest area tersebut," katanya.