Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.

"Pastinya itu dilarang. Tetapi, saya belum menerima atau belum dilapori terkait hal itu," ujar Raymond saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (31/8/2026).

Raymond tidak memungkiri bahwa keterbatasan personel Polisi Taman (Poltam) menjadi salah satu kendala dalam mengawasi area hijau di seluruh penjuru kota.

Saat ini, jumlah petugas yang ada berbanding jauh dengan total taman yang harus dijaga setiap harinya.