"Setelah diringkus warga dan diserahkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (24/10), orang tua korban langsung membuat laporan resmi," kata Plh Kapolsek Bekasi Selatan AKP M Damanik, Senin (29/10/2026).

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke polsek terdekat apabila menemukan adanya tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.