Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, Prof Dra Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, menyatakan pihak kampus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut secara utuh. Ia menyebut hingga kini kasus masih berproses.

"Terima kasih menghubungi saya dan perhatiannya, kasus sedang berproses di satgas bersama dengan universitas," kata Yayi kepada detikJogja lewat pesan singkat, Senin (28/9).