NADIKABAR.COM — Kasus hukum yang menjerat Lindsay Clancy, seorang ibu di Massachusetts, Amerika Serikat, mendadak menjadi sorotan publik internasional. Clancy menewaskan tiga anak kandungnya akibat gangguan mental berat pascalahir yang mengubah realitas pikirannya secara drastis, yakni postpartum psychosis.
Pihak jaksa mengklaim wanita berusia 35 tahun tersebut melakukan aksinya secara sadar. Namun, tim kuasa hukum Clancy menegaskan bahwa mantan perawat tersebut berada di bawah kendali postpartum psychosis, kondisi medis langka yang membuat penderitanya kehilangan akal sehat dan tidak dapat membedakan ilusi dari kenyataan.
Pada malam kejadian, Clancy menyuruh suaminya pergi keluar rumah sebelum memicu tragedi tragis pada ketiga anaknya: Cora (5 tahun), Dawson (3 tahun), dan Callan (8 bulan). Usai kejadian, ia mencoba mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai dua rumahnya hingga mengalami kelumpuhan permanen dari pinggang ke bawah.
Dalam persidangan, tim pengacara mengungkapkan bahwa Clancy bertindak setelah mendengar halusinasi suara berulang yang memintanya melakukan tindakan nekat tersebut.
Ahli psikologi klinis menekankan bahwa postpartum psychosis berbeda jauh dengan depresi pascamelahirkan (postpartum depression) atau baby blues. Jika depresi pascalahir memicu perubahan suasana hati dan rasa sedih mendalam pada 1 dari 7 ibu, postpartum psychosis adalah kondisi darurat medis yang jauh lebih parah.