"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggap," kata Putra saat dikonfirmasi detikKalimantan.

Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi pada Rabu (4/11) sekitar pukul 11.50 WIB. Korban diketahui adalah anak berusia empat tahun, sedangkan terlapor pelaku adalah ibu kandungnya berinsial RO.

"Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian untuk mengetahui keberadaan terlapor," ujar Putra.