NADIKABAR.COM — Viral penemuan jasad orang utan yang mengapung di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Tim gabungan yang turun menelusuri laporan tersebut belum berhasil menemukan bangkai satwa dilindungi itu.

Informasi mengenai temuan tersebut beredar di media sosial pada 13 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyisiran di Sungai Kumai pada 14 Oktober 2026.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penemuan jasad orang utan tersebut.

"Iya benar. Ada kita lihat di media sosial tanggal 13 Oktober terkait ditemukannya jasad orang utan yang mengambang di Sungai Kumai," kata Handi saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Menurut Handi, penyisiran dilakukan untuk menelusuri titik lokasi yang disebut dalam informasi tersebut sekaligus memastikan keberadaan jasad orang utan yang dilaporkan mengapung di sungai.

"Namun upaya pencarian yang dilakukan tim gabungan belum membuahkan hasil. Jasad yang dimaksud tidak ditemukan selama penyisiran berlangsung," katanya.

Belum ditemukannya jasad tersebut membuat informasi yang beredar di media sosial itu belum dapat dipastikan melalui hasil penelusuran langsung petugas di lapangan.

Hingga Jumat (16/10/2026), keberadaan jasad orang utan tersebut belum diketahui. Penyebab kematian satwa itu juga belum dapat dipastikan karena jasadnya belum ditemukan untuk diperiksa lebih lanjut.