"Dari kami memperhatikan dulu dari sisi aspek safety, keamanan, legalitas, terus bagaimana tempat yang proper di sana ke depan. Itu yang akan ditata nanti," kata Pary kepada NadiKabar, Rabu (9/9/2026).

Pary mengatakan aktivitas skateboard tidak serta-merta dilarang. Namun, dia menilai keberadaan komunitas itu perlu ditempatkan pada lokasi yang tepat sehingga tidak mengganggu aktivitas wisata maupun arus lalu lintas di dalam kawasan.

"Tentu itu perlu diaplikasikan, ditempatkan, disesuaikan pada tempat yang tepat, sehingga sesuai dengan peraturan master plan. Kami juga sedang membahas hal tersebut," kata Pary.

"Komunitasnya ada, tapi kami masih mengkaji juga. Baru pertama kali ketemu dan sedang dilakukan pembahasan," imbuhnya.