"Harapan masyarakat, pihak terkait mengkaji ulang kebijakan pemasangan portal tersebut. Jika memang perlu ada pembatasan, buatkanlah desain yang tetap ramah dan bisa dilalui oleh semua kalangan," sambungnya.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti mengaku pihaknya akan segera bergerak untuk melakukan evaluasi. Meski begitu, Erni mengaku tidak mengetahui detail terkait kejadian itu.

"Maturnuwun infonya ya, nanti kami diskusi lagi sebagai langkah evaluasi ya," jelas Erni saat dihubungi detikJogja, hari ini.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Lucia Daning juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, kejadian ini menjadi evaluasi yang berharga bagi pemerintah.

"Terimakasih atas atensi untuk kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Akan menjadi input bagi pengambil kebijakan," jelas Daning saat dihubungi detikJogja.