Polisi kemudian menemukan sebuah buku catatan berisi nota diduga hasil pungli. Setiap harinya lahan tersebut secara bergantian dijaga oleh orang yang berbeda.

"Ditemukan satu buku nota berisi catatan yang diduga hasil pungli. Yang ditangkap beda (dari viral). Mereka gantian ada hari-harinya, sehari dijaga 2 orang," ungkapnya.

Ipda Suwinta mengatakan pemuda tersebut tak kooperatif dan sempat melawan hingga menggigit jari anggota. Polisi menduga pelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Kita hanya mengamankan karena dia tidak kooperatif. Akhirnya dia gigit anggota saya jarinya. Itu aja kita buatkan pasal. Makanya tadi sampai saya semakin curiga. Ya karena tadi apa dia mengkonsumsi obat-obat tertentu bagaimana gitu," ungkapnya.

Saat ini salah satu pelaku berinisial A tersebut telah diamankan. Pelaku juga tengah dilakukan pemeriksaan urine di Satres Narkoba Polres Metro Depok.