"Saya mboten gadah niatan mundut nang daerah e Bapak Pilus. Kulo terus terang panik, pas niko amargo kulo ajeng dimassa (Saya tidak punya niat mencuri di daerah Bapak Pilus. Terus terang saya panik karena saya akan dimassa). Mangkane kulo nyangkeng motor niku cuma damel mlayu tok, Pak, menghindar saking massa (makanya saya bawa motor itu cuma untuk lari saja, pak, menghindari massa)," lanjut surat itu.
Surat tersebut tertanggal 30 Agustus 2026. Maling itu juga membubuhi tanda tangan di akhir surat.
Dimintai konfirmasi, Kasubsi Penmas Humas Polrestabes Semarang, Iptu Karis membenarkan kejadian tersebut. Polsek Tugu juga telah menerima laporan.
"Ternyata ada laporan polisinya dari Polsek Tugu, mas," kata Karis melalui pesan singkat kepada NadiKabar hari ini.
Laporan dilayangkan usai korban kehilangan motor. Dia menyebut kejadian berlangsung pada Jumat (28/8) pukul 13.00 WIB.
"Laporannya ya korban setelah kehilangan sepeda motor langsung ke Polsek Tugu untuk melaporkan," sebutnya.
Adapun motor yang dicuri merupakan Vario warna silver hitam keluaran tahun 2012. Pelaku pun belum ditangkap.