NADIKABAR.COM — Sebuah video yang menampilkan ambulans yang tengah membawa pasien kritis dihalangi mobil putih di Jalan Yos Sudarso, Kota Solo, viral di media sosial. Sopir mobil putih tersebut, S (79), meminta maaf dan dikenai sanksi tilang oleh polisi.
"Betul (sopir BYD kena sanksi tilang). Kita berikan sanksi sesuai aturan," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Solo, AKP Kurniawan Triatmojo, dilansir NadiKabar, Senin (21/9/2026).
Ketua Relawan Saber, Wirawan, mengatakan dalam mediasi itu, sopir BYD mengaku tidak mendengar suara sirine mobil ambulans yang melaju di belakangnya, sehingga tidak memberi jalan untuk ambulan lewat. Dia menyampaikan sejumlah hal kepada S.