NADIKABAR.COM — Sebuah video menarasikan adanya satu unit mobil Suzuki Karimun ugal-ugalan hingga menyerobot jalur lawan di Kota Semarang jadi viral di media sosial. Polisi menyebut kelakuan itu merupakan pelanggaran lalu lintas.
Video itu diunggah akun Instagram @kejadiansmg. Dinarasikan mobil tersebut melaju di sebuah jalan di Kalipancur, Ngaliyan, menuju ke Kalibanteng, Semarang Barat pada Jumat (28/8) pukul 20.30 WIB.
"Lokasi di Kalipancur arah ke Kalibanteng. Pengemudi membahayakan pengguna jalan lain. Sebelumnya infonya nyaris nabrak juga," tulis takarir dalam unggahan tersebut seperti dilihat NadiKabar, Sabtu (29/8).
Dalam video itu, tampak mobil Karimun Wagon R silver berpelat nomor H 1525 IF. Mobil itu terlihat melaju dengan kecepatan tinggi.
Dia juga beberapa kali melaju di arah berlawanan di turunan jalan. Padahal garis marka jalan tidak terputus.
Terdengar pula pengguna jalan yang lain menyoraki pengemudi Karimun. Klakson pun bersautan. Tampak banyak motor hingga mobil nyaris diserempet Karimun itu.