Pemilik lahan baru tak bersedia memberikan lahannya untuk akses jalan pasutri. Pemilik baru tersebut beralasan lahan yang dibeli berukuran 40 meter persegi sehingga jika dikurangi untuk akses jalan membuat luas lahan semakin kecil.

Tim Pemkot Jaktim menyatakan masih mencoba mencari solusi agar pasutri lansia diberikan jalan keluar. Pemkot juga meminta pemilik lahan baru untuk tidak menutup akses sebelum ada jalan alternatif bagi pasutri lansia untuk beraktivitas keluar rumah.

"Mudah-mudahan ada jalan," kata dia.