"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.
Ario menjelaskan pihaknya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Serta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.
"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelasnya.
"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tambahnya.