"Korban diketahui merupakan seorang perempuan berusia 55 tahun, warga Kecamatan Bae, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat insiden itu," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (31/8).
Jafar mengatakan pengemudi kendaraan yang diduga terlibat diketahui berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu. Pengemudi tersebut mengendarai kendaraan jenis Mitsubishi L300 saat peristiwa kecelakaan terjadi.
"Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus," jelasnya.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan awal pengemudi, DA mengaku tidak menyadari apabila kendaraan yang dikemudikannya telah bersenggolan dengan kendaraan korban. DA mengaku baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dari penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan.
"Setelah mengetahui informasi tersebut, pengemudi mengaku sempat kembali menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, kondisi lokasi sudah sepi dan korban tidak berada di lokasi," jelasnya.